10 Januari 2013

Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi

Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi, disingkat Komisi PSE, adalah Sebuah badan yang dibentuk oleh seorang Uskup untuk tingkat keuskupan, atau kevikepan dengan tugas pokok memperhatikan dan memajukan gerakan kerasulan sosial ekonomi dalam Gereja. Komisi ini membantu Para Uskup atau Uskup untuk menjalankan kewajibannya (mereka) dalam menghadirkan martabat manusia yang layak menurut dimensi sosial ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar